BAB RIYA’
Pengertian Riya’
Riya’ adalah isim masdar dari kata ra-a maksudnya adalah seseorang yang beramal agar amalannya dilihat oleh manusia. Masuk dalam kategori ini adalah seseorang yang beramal agar ia didengar oleh orang lain (sum’ah). Dalam sebuah riwayat Rasulullah bersabda :
"من راء راء الله به ومن سمع سمع الله به"
“Barang siapa yang riya’ maka Allah akan memperlihatkannya dan barangsiapa yang sum’ah maka Allah akan memperdengarkannya.”
Riya’ adalah suatu perilaku yang tercela, karena ia merupakan sifat dari orang-orang munafik, Allah berfirman :
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An Nisaa’ : 142)
Al Hafidz berkata : “ar Riya’ di ambil dari kata ru’yah, dan yang dimaksud adalah menampakkan ibadah dengan tujuan dilihat manusia agar mereka memuji pelakunya.
Perbedaan Riya’ dengan Sum’ah
Riya’ adalah melakukan suatu amalan agar ia dilihat oleh manusia, sedangkan sum’ah adalah melakukan suatu amalan agar didengar oleh manusia. Maka riya’ berkaiatan dengan penglihatan mata sedangkan sum’ah berkaitan erat dengan pendengaran.
Termasuk dalam pembahasan ini adalah menyembunyikan amalan untuk Allah dengan harapan diperbincangkan oleh orang lain.[2]
Dalam kitab Fathul Majid dijelaskan perbedaan riya’ dengan sum’ah yaitu riya’ adalah adanya amal yang diperlihatkan seperti shalat, sedangkan sum’ah karena ada amal yang diperdengarkan seperti membaca, memberi nasehat atau dzikir, menceritakan tentang amalnya juga termasuk sum’ah.[3]
Hukum Riya’
Syaikh Utsaimin berkata : Riya’ termasuk dari syirik kecil, karena pelakunya beramal dengan tujuan selain Allah. kadang pula riya’ bisa menjadi syirik besar, ibnu Qoyyim membuat permisalan tentang syirik kecil, beliau mengatakan : “seperti orang yang senantiasa berbuat riya’.” Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa riya’ yang sering dikerjakan bisa membuat pelakunya terjatuh kepada syirik besar.
Hukum beribadah yang tercampuri oleh riya’
Jika seseorang beribadah, kemudian dalam ibadahnya tercampuri oleh riya’, maka hal ini ada tiga segi :
- Seseorang yang beramal dengan tujuan dilihat oleh manusia. Sebagaimana seseorang yang mendirikan shalat agar dilihat oleh orang lain dan tidak untuk mengharap wajah Allah. Ini adalah bentuk kesyirikan dan ibadahnya menjadi batal, sebab ia merupakan suatu perbuatan yang diharamkan.
- Seseorang yang diawal ibadahnya ikhlas karena Allah, tapi ditengah-tengah ibadahnya tercampuri oleh riya’. Hal ini ada dua kemungkinan :
Jika niat ibadahnya yang pertama tidak dibangun atas dasar yang yang kedua (riya’) maka ibadahnya yang pertama tetap sah dan ibadah yang terakhir menjadi batal.
Contoh : seseorang yang mensedekahkan uang 50 riyal dengan ikhlas, kemudian ia mensedekahkan 50 riyal lagi karena ingin dilihat orang lain, maka sedekahnya yang pertama tetap sah dan sedekahnya yang kedua menjadi batal.
Dan jika niat ibadahnya dibangun diatas dasar yang pertama, maka hal itu ada dua kemungkinan :
a. Hendaknya ia menolak agar riya’ tersebut tidak masuk kedalam dirinya, berpaling darinya dan membencinya. Bahwa riya’ tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap dirinya.
Sebagaimana dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda :
"إن الله تجاوز عن أمتى ماحدثت به أنفسها مالم تعمل أو تتكلم "
Artinya : “Sesungguhnya Allah menghapus dari ummatku sesuatu yang ada dalam jiwanya selama belum dikerjakan atau dibicarakan.”[4]
Contoh : seseorang mengerjakan shalat dua rakaat dengan ikhlas karena Allah, dan dirakaat yang kedua dirinya dihinggapi perasaan riya’, kemudian ia berusaha untuk menopangnya. Sesungguhnya hal ini tidak membahayakan dirinya dan tidak berpengaruh dalam ibadahnya sama sekali.
b. Seseorang yang beramal, dan dipertengahan amalnya ia merasa riya’, akan tetapi ia membiarkan dan tidak berusaha untuk menolak perasaan tersebut, maka saat itu seluruh ibadahnya menjadi bathil.
Contoh : Orang yang mengerjakan shalat 2 rakaat ikhlas karena Allah, dan dirakaat yang kedua ia merasa riya’ karena ada seseorang yang mellihatnya. Dia mendiamkan perasaannya itu dan tidak berusaha untuk menolaknya, maka shalatnya tadi menjadi bathil, sebab hal itu ada keterkaitan antara yang satu dengan yang lain.
c. Riya’ muncul setelah ia beramal
Maka riya’nya tidak berpengaruh apa-apa terhadap dirinya, kecuali hal itu merupakan suatu penganiayaan terhadap amalannya tersebut. Dan dosanya bisa membahayakan pahala sedekahnya. Sebagaimana firman Allah :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” Al Baqarah : 264.
Dan tidaklah dikatakan riya’ seseorang yang bergembira karena ibadahnya diketahui orang lain, karena hal ini terjadi setelah ia selesai melaksanakan suatu amalan (ibadah).
Dan tidak juga dikatakan riya’ seseorang yang bangga dengan ketaatan dirinya, bahkan hal ini menunjukkan keimanannya. Rasulullah bersabda :
Barang siapa yang merasa senang dengan kebaikannya dan merasa sedih dengan kejelekannya maka ia adalah mukmin.”
(dikeluarkan oleh Ahmad 1/18,26 , Tirmidzi dalam fitan bab maa ja-a fi luzumil jama’ah 6/333 ia berkata hadits hasan shahih gharib dari hadits Umar bin Khattab).
Rasulullah juga pernah ditanya mengenai hal itu, maka beliau menjawab :
"تلك عاجل بشرى المؤمن "
“itu merupakan kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.”
Bahaya Riya’
وعن أبى هريرة مرفوعا قال الله تعالى : أنا أغنى الشركاء عن الشرك من عمل عملا أشرك معى فيه غيرى تركته وشركه( (رواه مسلم)
Diriwayatkan dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda : “ Allah Ta’ala berfirman : “Aku adalah sekutu yang Maha Cukup, sangat menolak perbuatan syirik. Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan dengan dicampuri dengan perbuatan syirik kepada-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan (tidak Aku terima) amal syiriknya itu,” (HR. Muslim).
Maksudnya barangsiapa meniatkan amal ibadahnya untuk makhluk selain Aku, maka Aku akan tinggalkan dia bersama sekutunya.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata : “Ketahuilah bahwa amal untuk selain Allah ada banyak macamnya. Terkadang hanya riya’ murni, seperti perilaku orang-orang munafik sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
¨bÎ) tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$# tbqããÏ»sä ©!$# uqèdur öNßgããÏ»yz #sÎ)ur (#þqãB$s% n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qãB$s% 4n<$|¡ä. tbrâä!#tã }¨$¨Z9$# wur crãä.õt ©!$# wÎ) WxÎ=s% ÇÊÍËÈ
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (an Nisaa’ : 142).
Riya’ murni ini biasanya tidak akan terjadi pada diri seorang mukmin dalam menjalankan kewajiban shalat dan puasa, akan tetapi teerkadang terjadi dalam sedekah yang wajib atau ibadah haji atau amal-amal lainnya yang dhahir atau amal-amal yang manfaatnya lebih banyak. Dalam masalah ini ikhlas adalah berat. Tidak diragukan oelh seorang muslim bahwa amalan seperti ini dapat menggugurkan ibadahnya, dan pelakunya berhak mendapatkan murka dan siksa dari Allah. Terkadang pula orang beramal karena Allah tetapi dibarengi dengan riya’. Jika riya’ itu mengiringi amalnya sejak niat awal, maka sesungguhnya perbuatan riya’ ini sama halnya meniatkan ibadah kepada sekutu-Nya, Banyak nash shahih yang menunjukkan kebatilannya.
Ibnu Rajab menuturkan bahwa Imam Ahmad berkata : “Pedagang, pekerja bayaran dan orang-oprang yang menyewakan pahalanya tergantung keikhlasan niat mereka dalam ikut serta berperang, dan mereka tidak seperti orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya serta tidak mencampurkan jihadnya dengan yang yang lain.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bahwa ia berkata : “Jika salah seorang diantara kamu telah bertekad untuk berperang, lalu Allah menggantinya dengan rezeki, maka tidak apa-apa dengan hal itu, adapun jika salah seorang diantara kamu jika diberi dirham ia berperang dan jika tidak diberi tidak berperang, dengan demikian tidak ada kebaikan dalam perbuatannya itu.”
Diriwayatkan dari Mujahid bahwasanya ia berkata tentang haji seorang pemandu unta dan haji pesuruh serta pedagang “itu sempurna tidak mengurangi pahala mereka sama sekali.” Maksudnya, karena tujuan mereka yang asli adalah haji itu,”
Ia berkata : “Adapun jika amal aslinya karena Allah kemudian tiba-tiba ada niat riya’, dan dia berusaha untuk menghilangkannya, maka hal itu tidak membahayakannya.” Hal ini tidak diperselisihkan oleh para ulama. Namun jika ia terus membiarkannya, apakah riya’ itu menghapus amalnya ataukah tidak dan apakah ia mendapatkan pahala berdasarkan niat aslinya? Dalam masalah ini ada perbedaan diantara para ulama salaf. Imam Ahmad dan Ibnu Jarir memilih bahwa amalnya tidak bathil dengan adanya riya’ itu, dan pelakunya mendapatkan pahala berdasarkan niat aslinya. Ini riwayat dari al Hasan dan yang lainnya. Dalam hal ini ada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzarr dari Rasulullah, beliau ditanya tentang seseorang yang melakukan suatu amal kebaikan. Maka beliau bersabda : “ Itu adalah kabar gembira yang dipercepat bagi seorang mukmin.” (HR. Muslim).
وعن أبى سعيد مرفوعا : ألا أخبركم بما هو أخوف عليكم عندى من المسيح الدجــال ؟ قالوا : بلى يا رسول الله ! قال : الشرك الخفي. يقوم الرجل فيصلى فيزين صلاته لما يرى من نظر رجل. (رواه أحمد).
Di riwayatkan dari Abu Sa’id secara marfu’, bahwa Rasulullah bersabda : “Maukah kalian aku beritahu tentang sesuatu yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada al Masih ad Dajjal ? Para sahabat berkata : Baiklah ya Rasulullah ! Beliaupun bersabda : “Syirik tersmbunyi, yaitu ketika seseorang berdiri melakukan shalat, dia pirindah slatnya itu lantaran mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya.” (HR. Ahmad).
Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam shahihnya dari Mahmud bin Labid, ia berkata : bahwa Rasulullah keluar lalu bersabda : “Wahai orang-orang, jauhilah oleh kalian syirik tersembunyi.” Para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan syirik tersembunyi ? Beliau bersabda : “Syirik tersembunyi, yaitu ketika seseorang berdiri melakukan shalat, dia perindah shalatnya itu karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya, itulah syirik tersembunyi.”
Syirik Khofi disebut syirik tersembunyi karena pelakunya menampakkan bahwa amalnya karena Allah sementara tujuannya adalah selain Allah, atau ia menyekutukannya dalam amalan itu dengan membaguskan shalatnya karena –Nya.
Daftar Refrensi :
- Fathul Majid oleh Abdur Rohman Alu Syaikh
- Qoul Mufid oleh Syeikh Utsaimin
- Taisir al Aziz al Hamid oleh ……………….
- Shahih Bukhari oleh Imam Muhammad bin Isma’il al Bukhari
- Shahih Muslim oleh Imam Muslim bin Hajjaj
[1] Qoulul Mufid Syaikh Utsaimin
[2] Taisir al Aziz al Hamid oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab hal : 525
[3] Fathul Majid ‘ala Kitabi at Tauhid oleh Syaikh Abdur Rahman Alu Syaikh bab Maa ja-a fi riya’
[4] Dikeluarkan oleh al Bukhari dalam Iman bab idza hanatsa naasiyan 4/222 dan imam Muslim dalam iman bab Tajaawazallah ‘an haditsin nafsi 1/116
[5] Qoul Mufid oleh Syaikh Utsaimin 2/226-228

0 comments:
Post a Comment